Logo SIMAKDORO

SIMAKDORO

Selamat Datang di
Website Resmi RT 01 / RW 016

Platform informasi dan layanan administrasi RT secara online. Ajukan surat pengantar, laporan warga, serta akses informasi kegiatan kapan saja.

Profil RT RT 01 / RW 016

Rukun Tetangga (RT) 01 RW 016 merupakan unit kemasyarakatan terdepan yang bertugas membantu pemerintah kelurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan

Wilayah: Perum grand kahuripan cluster Sindoro RT.01/RW.16, Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16820

Jumlah KK: ± 275 Kepala Keluarga

Jenis Layanan Administrasi RT

Surat Pengantar

Pengajuan surat

Laporan Warga

Penyampaian laporan

Pendataan Warga

Data warga

Informasi Iuran

Transparansi

Berikut adalah jenis layanan yang disediakan oleh RT untuk warga. Untuk pengajuan surat atau dokumen tertentu, silakan lihat syarat dan prosedur di bawah ini.

Syarat dan Prosedur Pengurusan Dokumen

SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KTP / KK +

Persyaratan Pengurusan:

  • Fotokopi KK lama
  • Fotokopi KTP lama
  • Fotokopi PBB
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
  • Akta Kelahiran atau Ijazah

Prosedur Pengurusan:

  1. Penyelenggara melapor ke Ketua RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar.
  2. Membawa pengantar tersebut ke Kelurahan untuk legalisir.
  3. Dokumen akan diproses untuk menerbitkan SKPWNI
  4. Melapor ke Polsek setempat untuk mendapatkan Surat Izin Keramaian resmi jika jumlah massa cukup besar (biasanya di atas 300-500 orang).
KETERANGAN TANAH TIDAK SENGKETA +

Persyaratan Pengurusan:

  • Surat Pengantar RT dan RW
  • Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  • Fotokopi PBB
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (AJB/APHB/Hibah)
  • Surat Kuasa apabila dikuasakan (Materai Rp10.000)

Prosedur Pengurusan:

  1. Warga mengajukan permohonan ke Ketua RT dengan membawa dokumen lengkap.
  2. Ketua RT memverifikasi dokumen dan kondisi tanah (tidak ada sengketa).
  3. Surat dibuat, ditandatangani Ketua RT & RW, distempel.
  4. Warga melanjutkan ke kelurahan atau instansi terkait jika diperlukan.
SURAT PENGGGAJUAN NIKAH +

Persyaratan Pengurusan:

  • Fotokopi KTP calon pengantin
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Pas Foto
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Izin Orang Tua (jika usia kurang dari 21 tahun)
  • Surat Keterangan Belum Menikah (dari Kelurahan)
  • Surat Cerai / Akta Kematian (jika duda/janda)

Prosedur Pengurusan:

  1. Datang ke rumah Ketua RT membawa dokumen lengkap dan jelaskan tujuan (pengajuan nikah).
  2. Ketua RT membuat dan menandatangani surat pengantar.
  3. Minta tanda tangan dan stempel Ketua RW.
  4. Bawa ke Kantor Kelurahan untuk dibuatkan formulir nikah (N1, N2, N4, dll).
  5. Setelah itu, bawa berkas ke KUA untuk pendaftaran pernikahan.
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU +

Persyaratan Pengurusan:

  • Surat Pengantar RT dan RW
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Foto Rumah
  • Slip gaji / surat keterangan penghasilan (jika ada)
  • Dokumen pendukung (misalnya untuk sekolah / berobat)

Prosedur Pengurusan:

  1. Datang ke Ketua RT membawa dokumen pendukung.
  2. Ketua RT membuat surat pengantar dan menandatangani.
  3. Minta tanda tangan dan stempel Ketua RW.
  4. Bawa ke Kantor Kelurahan untuk dibuatkan SKTM resmi.
  5. SKTM dapat langsung digunakan sesuai keperluan (sekolah, rumah sakit, dll).
SURAT PENGANTAR KTP +

Persyaratan Pengurusan:

  • Fotokopi KTP orang tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran Anak
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Kartu KIP lama (jika perpanjangan)
  • Surat keterangan aktif sekolah

Prosedur Pengurusan:

  1. Datang ke Ketua RT dengan membawa dokumen lengkap.
  2. Ketua RT membuat surat pengantar.
  3. Minta tanda tangan Ketua RW.
  4. Bawa ke Kelurahan untuk verifikasi data.
  5. Ajukan ke sekolah atau dinas pendidikan sesuai arahan.
  6. Tunggu proses pencairan / penerbitan KIP.

Catatan: Bawa dokumen asli untuk verifikasi. Biaya materai Rp10.000 jika diperlukan. Hubungi Ketua RT untuk info lebih lanjut.

Hubungi Kami

Ketua RT: Bapak Khoirudin

Sekretaris: Bapak Ujang K

WhatsApp / Telepon: 0813-8946-1323

Alamat: Perum grand kahuripan cluster Sindoro RT.01/RW.16, Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16820

Klik dan seret peta untuk eksplorasi lebih detail